Senin, 11 Januari 2010
Rabu, 06 Januari 2010
JAWABAN TUGAS EKONOMI KOPERASI
PILIHAN GANDA
1. B. Konsep Koperasi Barat
2. A. Pengembangan usaha koperasi dlm hal investasi,inovasi dan pengembangan SDM
3. C. Aliran Yardstick
4. C. Aliran Commonwealth
5. C. Menurut Mohammad Hatta
6. A. Aktivitas koperasi bertujuan ekonomi
7. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3
8. B. Sebagai wahana utk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik
9. C. Kerjasama antar koperasi
10. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 22
11. B. Mengangkat dan memberhentikan pengelola
12. C. Keuntungan dan modal koperasi kecil
13. D. Berita Negara Republik Indonesia
14. B. Rapat anggota
15. A. Jasa Usaha anggota dan Jasa modal anggota
16. D. UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 46
17. D. 5 tahun
18. A. Modal sendiri dan modal pinjaman
19. B. Teknologi dan sumber daya yang digunakan
20. D. Benar Semua
ESSAY
1. Jenis-jenis konsep koperasi, yaitu:
a) Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Adapun unsur-unsur positif dalam Konsep Koperasi Barat antara lain :
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan,
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama,
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati,
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
b) Konsep Koperasi Sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsepnya, koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.
c) Konsep Koperasi Negara Berkembang adalah koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
2. Hitunglah besarnya Sisa Hasil Usaha yang harus diterima masing-masing anggota, bila jasa Anggota terdiri dari 25% jasa modal anggota dan 75% jasa uasaha anggota.
Jawab:
Cadangan = 323.000
Simpanan Anggota (Sa) :
1. Ahimsa = 2.750
2. Annisa = 3.250
3. Rizky = 2.250
Total Modal Simpanan (TMS) = 125.800
Volume Usaha Anggota (Va) :
1. Ahimsa = 25.250
2. Annisa = 20.575
3. Rizky = 15.750
Total Volume Usaha Anggota (TVA) = 579.950
Jasa Usaha Anggota (JUA)
= 75% x 323.000
= 242.250
Jasa Modal Anggota (JMA)
= 25% x 323.000
= 80.750
a) SHU Usaha Ahimsa
= Va / TVA (JUA)
= 25.250 / 579.950 (242.250)
= 10.547,138
SHU Modal Ahimsa
= Sa / TMS (JMA)
= 2.750 / 125.800 (80.750)
= 1.765,203
SHU Ahimsa
= 10.547,138 + 1.765,203 (1000)
= 12.312.341
b) SHU Usaha Annisa
= Va / TVA (JUA)
= 20.575 / 579.950 (242.250)
= 8.594,351
SHU Modal Annisa
= Sa / TMS (JMA)
= 3.250 / 125.800 (80.750)
= 2.086,149
SHU Annisa
= 8.594,351 + 2.086,149 (1000)
= 10.680.500
c) SHU Usaha Rizky
= Va / TVA (JUA)
= 15.750/ 579.950 (242.250)
= 6.578,908
SHU Modal Rizky
= Sa / TMS (JMA)
= 2.250 / 125.800 (80.750)
= 1.444,257
SHU Rizky
= 6.578,908 + 1.444,257 (1000)
= 8.023.165
1. B. Konsep Koperasi Barat
2. A. Pengembangan usaha koperasi dlm hal investasi,inovasi dan pengembangan SDM
3. C. Aliran Yardstick
4. C. Aliran Commonwealth
5. C. Menurut Mohammad Hatta
6. A. Aktivitas koperasi bertujuan ekonomi
7. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3
8. B. Sebagai wahana utk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik
9. C. Kerjasama antar koperasi
10. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 22
11. B. Mengangkat dan memberhentikan pengelola
12. C. Keuntungan dan modal koperasi kecil
13. D. Berita Negara Republik Indonesia
14. B. Rapat anggota
15. A. Jasa Usaha anggota dan Jasa modal anggota
16. D. UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 46
17. D. 5 tahun
18. A. Modal sendiri dan modal pinjaman
19. B. Teknologi dan sumber daya yang digunakan
20. D. Benar Semua
ESSAY
1. Jenis-jenis konsep koperasi, yaitu:
a) Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Adapun unsur-unsur positif dalam Konsep Koperasi Barat antara lain :
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan,
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama,
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati,
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
b) Konsep Koperasi Sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsepnya, koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.
c) Konsep Koperasi Negara Berkembang adalah koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
2. Hitunglah besarnya Sisa Hasil Usaha yang harus diterima masing-masing anggota, bila jasa Anggota terdiri dari 25% jasa modal anggota dan 75% jasa uasaha anggota.
Jawab:
Cadangan = 323.000
Simpanan Anggota (Sa) :
1. Ahimsa = 2.750
2. Annisa = 3.250
3. Rizky = 2.250
Total Modal Simpanan (TMS) = 125.800
Volume Usaha Anggota (Va) :
1. Ahimsa = 25.250
2. Annisa = 20.575
3. Rizky = 15.750
Total Volume Usaha Anggota (TVA) = 579.950
Jasa Usaha Anggota (JUA)
= 75% x 323.000
= 242.250
Jasa Modal Anggota (JMA)
= 25% x 323.000
= 80.750
a) SHU Usaha Ahimsa
= Va / TVA (JUA)
= 25.250 / 579.950 (242.250)
= 10.547,138
SHU Modal Ahimsa
= Sa / TMS (JMA)
= 2.750 / 125.800 (80.750)
= 1.765,203
SHU Ahimsa
= 10.547,138 + 1.765,203 (1000)
= 12.312.341
b) SHU Usaha Annisa
= Va / TVA (JUA)
= 20.575 / 579.950 (242.250)
= 8.594,351
SHU Modal Annisa
= Sa / TMS (JMA)
= 3.250 / 125.800 (80.750)
= 2.086,149
SHU Annisa
= 8.594,351 + 2.086,149 (1000)
= 10.680.500
c) SHU Usaha Rizky
= Va / TVA (JUA)
= 15.750/ 579.950 (242.250)
= 6.578,908
SHU Modal Rizky
= Sa / TMS (JMA)
= 2.250 / 125.800 (80.750)
= 1.444,257
SHU Rizky
= 6.578,908 + 1.444,257 (1000)
= 8.023.165
Kamis, 10 Desember 2009
Perdagangan internasional
MAKALAH
DISUSUN OLEH :
ANDRI GUNAWAN (10208123)
AGUNG YUSARDIKA (10208060)
DANDY KURNIA (10208296)
INDAH JAUHARI (10208634)
WIDYA HANDAYANI (11208286)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2009
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat, hidayah serta inayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang diberi judul “ PERDAGANGAN INTErNASIONAL ”.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menambah ilmu pengetahuan kita tentang dunia ekonomi, khususnya mengenai perdagangan internasional dijaman globalisasi yang menganut system pasar terbuka.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempuna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Jakarta, Desember 2009
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
ABSTRAKSI 4
BAB I PENDAHULUAN 5
PERDAGANGAN INTERNASIONAL 5
MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL 6
FAKTOR PENDORONG 7
BAB II PEMBAHASAN 8
ARTI PERDAGANGAN 9
PENGARUH-PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL 10
PENGARUH TERHADAP KONSUMSI 10
PENGARUH TERHADAP PRODUKSI 13
PENGARUH TERHADAP DISTRIBUSI PENDAPATAN 18
ASPEK NON EKONOMIS 19
PANDANGAN LAIN MENGENAI PERDAGANGAN INTERNASIONAL 20
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN 21
SARAN 23
DAFTAR PUSTAKA 24
ABSTRAKSI
Konsep perdagangan dunia secara umum dibangun berdasarkan pemikiran keunggulan komperatif dan daya saing yang berbeda antar nedara. Jika Negara – Negara berproduksi dan berdagang mengacu pada keunggulan komperatif dan persaingan, maka diyakini akan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya yang langka sehingga tercapai tingkat kesejahteraan dunia yang lebih baik.
Makalah ini bertujuan untuk membahas tentang perdagangan intenasional. Makalah ini juga akan memperlihatkan bahwa perdagangan internasional akan memberikan dampak yang jauh lebih menjanjikan. Sikap kooperatif dalam hubungan antar Negara akan memberikan lebih banyak manfaat terutama dalam menciptakan efisiensi dunia, distribusi pendapatan, kesejahteraan yang lebih tinggi, dan perdamaian dunia.
BAB I
P E N D A H U L U A N
Perdagangan Internasional
Kebutuhan manusia sangatlah tidak terbatas. Untuk memenuhi kebutuhannya ini manusia membuat atau mancari barang – barang pemuas kebutuhan. Namun terkadang manusia tidak dapat membuat barang – barang tersebut secara sendiri. Oleh sebab itu, manusia melakukan tukar menukar barang. Dijaman modern seperti sekarang ini sudah jarang manusia yang melakukan proses tukar menukar. System tukar menukar telah diganti dengan system perdagangan guna memenuhi kebutuhan manusia. Perdagangan terbagi menjadi dua, yaitu perdagangan dalam negri dan perdagangan luar negri. Makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai perdagangan luar negri (Internasional).
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Pendudukan yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Menurut Amir, M.S. seorang pengamat ekonomi, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan Internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan internasional, misalnya dengan adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum perdagangan.
Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
• Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
BAB II
P E M B A H A S A N
Di bukanya suatu perekonomian terhadap hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang luar terhadap perekonomian dalam negeri. konsekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun nonekonomis, dan bisa bersifat positif maupun negative bagi negara yang bersangkutan. Semua ini perlu kita kaji sebelum kita bisa mengatakan apakah perdagangan luar negeri bermanfaat atau tidak bagi suatu Negara.
Ada dua konsekuensi penting dari perdagangan yaitu :
a) Adanya manfaat dari perdagangan ( gains of trade ) seperti yang di cerminkan oleh pergeseran keluar dari garis CPF,
b) Adaya kecendrungan kearah spesialisasi dalm produksi Barang – barang yang memiliki keunggulan komparatif.
Kedua akibat ini termasuk akibat “ akibat ekonomis “ dari perdangan luar negeri. Pengaruh – pengaruh ekonomis bisa di golongkan dalam tiga kelompok :
a) Pengaruh - pengaruh pada konsumsi masyarakat ( consumption effects )
b) Pengaruh - pengaruh terhadap produksi ( production effects )
c) Pengaruh - pengaruh pada distribusi pendapatan masyarakat (distribution effects)
A. ARTI PERDAGANGAN
Perdagangan atau pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi. Perdagangan diartikan sebagai proses tukar-menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti perdagangan yang dimaksud disini.
Perdagangan dalam arti khusus tersebut mempunyai implikasi yang sangat fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan terjdi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan / manfaat dan tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan. Ini selanjutnya berarti bahwa perdagangan, bila terjadi, adalah sesuatu yang selalu baik.Bahkan kalau kita mengikuti kaum klasik dan neoklasik kita bisa menarik imfplikasi lebih lanjut, yaitu bahwa perdagangan bebas aytau pertukaran bebas atau free trade akan memberikan manfaat tambahan yang maksimal.
Jadi motif atau dorongan bagi orang untuk melakukan tukar menukar adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut. Manfaat ini disebut manfaat dari perdagangan atau gains from trade. Singkatnya motif dari pertukaran adalah adanya kemungkinan memperoleh “gains from trade”.
B. PENGARUH-PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pengaruh – pengaruh ekonomis bisa di golongkan dalam tiga kelompok :
Pengaruh - pengaruh pada konsumsi masyarakat ( consumption effects )
Pengaruh - pengaruh terhadap produksi ( production effects )
Pengaruh - pengaruh pada distribusi pendapatan masyarakat (distribution effects)
1. PENGARUH TERHADAP KONSUMSI
Pengaruh penting terhadap konsumsi masyarakat adalah bergesernya garis consumption possibility frontier ( CPF ) ke atas . ini berarti bahwa karena perdagangan, masyarakat bisa berkonsumsi dalam jumlah yang lebih besar dari pada sebelum ada perdangan. Ini sama saja mengatakan bahwa pendapatan riil masyarakat ( Yaitu, pendapatan yang di ukur dari berapa jumlah barang yang bisa di beli oleh jumlah uang tersebut ), meningkat dengan adanya perdagangan.
Kita akan perkenalkan konsep yang sering di sebut dengan nama transformasi. Transformasi adalah proses pengubahan sumber – sumber ekonomi atau barang – barang dalam negeri menjadi barang – barang lain yang bisa memenuhi kebutuhan ( konsumsi ) masyarakat. Konsep transformasi mencakup :
a) Transformasi melalui produksi, yaitu memasukkan sumber – sumber ekonomi ( input ) ke dalam pabrik – pabrik dan proses produksi lain untuk menghasilkan barang – barang akhir ( output ). Inilah “ proses produksi “ dalam arti yang biasanya di gunakan.
b) Transformasi melalui perdagangan, yaitu menukarkan suatu barang dengan barang lain yang ( lebih ) kita butuhkan. Dari segi arti ekonomisnya menukarkan satu barang dengan barang lain melalui perdagangan adalah juga suatu “ prOses pengubahan “, tidak ada bedanya dengan proses pengubahan melalui pabrik – pabrik ( proses produksi ). Keduanya mencapai hasil yang sama, yaitu mengubah satu barang menjadi barang lain ( yang di anggap lebih bernilai atau di butuhkan ).
Dalam ekonomi tertutup hanya ada satu proses transformasi bagi masyarakat menjadi dua macam, yaitu “ proses produksi “ dan “ proses perdagangan/ pertukaran “. Inilah sumber dari kenaikan pendapatan riil ( CPF ) masyarakat dari perdagangan luar negeri : yaitu adanya kemungkinan yang lebih luas ( dan lebih mengunutngkan ) untuk mentrasformasikan sumber – sumber ekonomi dalam negeri menjadi barng – barang yang di butuhkna masyarakat. Jadi menutup kemungkinan transformasi melalui perdagangan adalah sama saja dengan menutup kemungkinan di perolehnya kenaikan pendapatan riil. Berapa besar kenaikan pendapatan riil dari adanya perdagangan, tergantung pada sampai berapa jauh dasar penukarannya “ membaik “ setelah ada perdagangan.
Ada satu lagi pengaruh yang penting dari perdagangan terhadap pola konsumsi masyrakat. Pengaruh ini di kenal dengan nama demonstration effects. Demonstration effects atau “ pengaruh percontohan “ adalah pengaruh yang bersifat langsung dari perdagangan terhadap pola dan kecendrungan berkonsumsi masyarakat. Pengaruh ini bisa bersifat positif dan bersifat negative. Demonstration effects yang bersifat positif adal perubahan pola dan kecendrungan berkonsumsi yang mendorong kemauan untuk berproduksi lebih besar. Jadi misalnya J.S. Miil berkat bahwa “terutama dinegara-negara yang masih pada tahap perkembangan ekonomi yang rendah…. Ada kemumngkinan ada dalam keadaan tertidur dan puas diri, dengan perasaan bahwa selera dan keinginan mereka sudah semuanya terpenuhi… Dibukanya perdagangan luar negeri kadang-kadang bisa memounyai pengaruh yang serupa dengan “Revolusi Industri” dengan diperkenalkan barang-barang naru kepada penduduk atau karena terbukanya kemungkinan bagi mereka untuk memproleh barang-barang yang sebelumnya tak terbyangkan bisa terjangkau oleh mereka.
Demontrasi effect yang bersifat negative adalah apabila dibukanya hubungan denga luar negeri menimbulkan pola dan kebiasaan kunsomsi asing yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan perekonomian tersebut.
Menentukan apakah pengaruh positif lebih besar dari pengaruh negarif atau sebaliknya, adalah persoalan yang sulit. Kita harus melihat kasus demi kasus. Banyak bentuk pengaruh yang tidak bisa diukur dengan tepat, sehingga unsur subjektifitas (atau kecenderungan ideologis) sering tidak bisa dihindari. Beberapa Negara (seperi RRC dan Negara-negara sosialis lain) berpendapat bahwa pengaruh negatifnya lebih besar. Negara-negara barat yang telah maju dan sejumlah Negara-negara sedang berkembang berangggapan sbaliknya, yaitu menganggap bahwa pengaruh negatifnya tidak melebihi pengaruh positifnya. RRC dan beberapa Negara sosialis lainnya dengan perekonomian yang relative tertutup, bisa mencapai laju pertumbuhan yang sangat tinggi. Sebaliknya Jepang, Singapura, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, yang mempunyai perekonomian terbuka juga bisa mencapai laju pertumbuhan yang sangat mengesankan.
Nampaknya ada factor lain yang lebih menentukan apakah suatu masyarakat adalah masyarakat yang hemat dan ber pola konsumsi Yang wajar atau masyarakat yang boros dan berpola konsumsi mewah. Factor ini adalah pola distribusi kekeyaan dan pendapatan yang ada didalam masyarakat. Pola distribusi yang timpang menimbulkan pola konsumsi yang timpang dan boros, dan ini berlaku baik bagi ekonomi tertutup maupun ekonomi terbuka. Adanya perdagangan luar negeri mungkin membuat ketimpangan pola konsumsi tersebut lebih menyolok, karena mereka melakukan konsumsi yang berlebihan cenderung untuk memilih barang-barang “luar negeri” dan gaya hidup “luar negeri”. Namun dalam hal ini masalah pokoknya sebenarnya bukan karena masyarakat tersebut menbuka hubungan dengan luar negeri, tetapi karena sejak awal distribusi kekayaan dan pendaoata didalm negeri memang timpang. Jelas menutup diri dari percaturan ekonomi dunia bukanlah obatnya.
Singkatnya “Demontration Effects” memang ada tetapi apakah efek negarifnya atau efek positifnya lebih menonjol sulit untuk ditentukan secara umum. Ini tergantung situasinya kasus demi kasus. Namun kita juga harus berhati-hati dalam menentuka apakah pola Konsumsi yang “keliru’” memang karena demonstration Effects atau sebab-sebab lain.
2. PENGARUH TERHADAP PRODUKSI
Perdagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi didalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalui adanya :
a) Spesialisasi produksi
b) Kenaikan “investasi surplus”
c) “vont for surplus”
d) Kenaikan produktivitas.
A. Spesialisasi
Kita telah melihat bahwa perdagangan internasional mendorong masing – masing Negara kearah spesialisasi dalam produksi barang di mana Negara tersebut memiliki keunggulan komparatifnya. Dalam kasus constant – cost, akan terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat di sini adalah bahwa spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksinya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan oendapatan riil masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan pendapatan riil dan kesejahteraan masyarakat.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu Negara. Ketiga keadaan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, arinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini adalah :
- Ketidakstabilan pasar luar negeri.
Bayangkan suatu Negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan harga kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan ikut jatuh. Lain halnya apabila Negara tersebut tidak hanya berspesialisasi pada kedua barang tersebut, tetapi juga memproduksikan barang-barang lain baik untuk eksport maupun untuk dalam negeri. Turunnya harga dari satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknya harga barang-barang lain.
- Keamanan Nasional
Bayangkan suatu Negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus mengimport seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah cabang produksi dimana Negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPF-nya setinggi mungkin, tentunya keadaan seperti di atas tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk Negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didektikan oleh keunggulan komparatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup Negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
- Dualisme
Keadaan di Negara-negara sedang berkembang setelah kemerdekaan mereka, memang sudah menunjukkan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor eksport yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “traditional”
B. Investible Surplus Meningkat.
Perdagangan meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti Negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi (inilah yang disebut “Investible Suplus”). Investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Jadi perdagangan bisa mendorang laju pertumbuhan ekonomi.
Inilah inti dari pengaruh perdagangan International terhadap produksi lewat Investible Surplus. Ada tiga hal mengenai pengarug ini yang perlu dicatat :
a) Kita harus menanyakan berapa dari manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan riil) yang diterima oleh warga Negara-negara tersebut. Dengan lain perkataan, yang lebih penting adalah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP, yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan.
b) Kita harus menanyakan pula beraoa dari kenaikan pendaptan riil karena perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam negeri, dan berapa ternyata dibelanjakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau ditransfer keluar negeri oleh perusahaan asing sebagai imbalan bagi modal yang ditanamkannya?
c) Kita harus pula membedakan antara “pertumbuhan ekonomi” dan “pembangunan ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian bisa timbul dari adanya perdagangan internasional.
Inti dari uraian di atas adalah bahwa kenaikan investible surplus karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita harus mempertanyakan lebih lanjut siapa yang mempeoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang di realisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dari manfaat tersebut terhadap permbangunan ekonomi dalam ari yang sesungguhnya.
C. Vent For Surplus
Konsep ini aslinya berasal dari Adam Smith. Menurut Smith, perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil dalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya pasar didalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi.Sumber-sumber ekonoomi yang semula menganggur (surplus) sekarag memperoleh saluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru. Inti dari konsep “ vent for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar yang baru.
Inti dari proses “ven for surplus” ini tetap sama baik dulu maupun sekarang, yaitu sumber-sumber ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Kunci daripada apakah proses “vent for surplus” ini akan menghasilkan pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya ataukah hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau, terletak ditangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar dari “manfaat perdagangan” yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan pembangunan nasional dalam arti yang sebenarnya.
D. Produktivitas.
Pengaruh yang sangat penting dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi adalah berupa peningkatan produktivitas dan efesiensi pada umumnya. Kita bisa membedakan tiga sumber utama dari peningkatan produktivitas dan efesiensi yang timbul oleh adanya pedagangan luar negeri.
- Economic of Scale.
Dengan makin luasnya pasaran, produksi bisa diperbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan efesien. (Economic of Scale menurunkan long run average cost dari sesuatu sektor industri).
- Teknologi Baru.
Perdagangan international dan hubungan luar negeri pada umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran teknologi dari Negara-negara maju ke Negara-negara belum maju. Bentuk yang lansung dari penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya hubungan dengan luar negeri, suatu Negara bisa mengimpor barang (misalnya, mesin) yang bisa meningkatkan produktivitas di dalam negeri.
- Rangsangan Persaingan.
Peningkatan efesiensi tidak hanya bisa terjadi lewat teknologi baru, tetapi juga bisa “lewat pasar”. Dikatakan bahwa dibukanya perdagangan international tidak jarang membuat sektor-sektor tertentu didalam perekonomian yang semula “tertidur” dan tidak efesien menjadi sektor-sektor yang lebih dinamis, berkar adanya pengaruh persaingan dari luar.
Jadi perdagangan luar negeri bisa meningkatkan efesiensi suatu sektor melalui peningkatan persaingan. Ada beberapa hal yang penting untuk dicatat mengenai kemungkinan peningkatan produktivitas ( efesiensi ) melalui hubungan Internasional ini. Di antara ketiga sumber peningkatan produktifitas, yaitu : economies of scale, tekhnologi baru dan rangsangan persaingan.
3. PENGARUH TERHADAP DISTRIBUSI PENDAPATAN
Ada dua sudut pandang yang mempunyai kesimpulan yang bertolak belakang satu sama lain. Sudut pandang yang pertama adalah dari kaum Neoklasik dan sudut pandang yang kedua adalah dari golongan yang tidak percaya akan kebenaran teori Neoklasik (termasuk di sini golongan ekonom yang tidak tergolong radikal, tetapi anti Neoklasik, seperti Gunnar Myrdal).
Menurut kaum Neoklasik hubungan luar negeri mempunyai pengaruh lebih meratakan ditribusi pendapatan didalam negeri dan antar Negara. Menurut mereka, hubungan luar negeri mempengaruhi distribusi pendapatan lewat dua saluran utama, yaitu saluran perdagangan dan saluran aliran modal.
Satu kesimpulan penting bahwa suatu Negara cenderung berspesialisasi dalam barang-barang yang menggunakan factor produksi yang tersedia relative lebih banyak didalam negeri. Jadi,Negara yang memiliki relative banyak tenaga kerja daripada barang capital,cenderung berspesialisasi dalam produksi barang-barang yang padat karya. Sedangkan Negara yang relative lebih kaya barang capital daripada tenaga kerja cenderung untuk berspesialisasi dakam barang-barang yang padat dan capital.
Konsekuensi selanjutnya dalam kesimpulan ini,sebelum perdagangan terjadi di Negara yang langka barng capital “harga”barang capital yang sangat tinggi. Ini berarti bahwa pendapatan dari pemilik tenaga kerja ( buruh ) adalah rendah. Sebaliknya, di Negara, penghasilan perunit capital relatif lebih rendah dari pada pengahasilan perunit tenaga kerja.
Kemungkinan modal mengalir dari satu negara ke Negara lain dapat terjadi sisebabkan oleh adanaya kemungkinan memperkuat lagi proses kearah kemerataan distribusi pendapat. Kecendrungan yang timbul adalah bahwa modal akan mengalir dari Negara yang memiliki barang capital yang relative banyak ke Negara yang langka barang capital, dan aliran ini cenderung menyamakan penghasilan pemilik capital. Maka kecendrungan kearah penyamaan tingkat upah dan tingkat bunga secara sempurna. Ironisnya, mereka yang mendukung kebebasan perdagangan dan kebebasan aliran modal seringkali tidak mendukung kebebasan aliran tenaga kerja.
4. ASPEK NON EKONOMIS
Apa yang kita bahas di atas adalah pengaruh – pengaruh ekonomis dari hubungan internasional terhadap perekonomian dalam negeri. Aspek ekonomi hanyalah salah satu aspek dari hubungan internasional meskipun mungkin merupakan aspek yang sangat penting. Kalu tidak yang peling penting. Oleh sebab itu bentuk dan pola hubungan luar negeri yang baik bagi suatu negar tidak bisa di tentukan oleh para ekonom saja. Kebijaksanaan luar negri yang baikl adalah apabila terdapat sinkronisasi dan keseimbanagn antar aspek ekonominya dan aspek – aspek lain, seperti aspek cultural, apek politik dan aspek militer. Penagruh dari pembukaan hubungan luar negeri terhadap kebudayaan, kehidupan politik dan strategi militer bagi suatu negar adalaj snagt luas dan kompleks. Namun semuanya mempunyai kaitan erat denag aspek ekonomis yang telah kita uraikan di atas. Oleh sebab itu bukanlah seuatu pelanggaran etika profesi pabila ekonom juga ikt bebicara menegnai aspek ekonomis dari kebijaksanaan kebudayaan luar negeri, politik luar negeri dan strategi milter luar negeri. Tentu saja, sebaliknya ekonomi juga harus bersedia mendenarkan pendapat para ahli di bidang – bidang lain tersebut, dalam merumuskan kebijaksanaan ekonomi luar negeri yang tepat.
PANDANGAN LAIN MENGENAI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pandangan mengenai perdagangan internasional dari para ekonom yang tergolong mayoritas. Sering di sebut pandanagn dari “ main – stream economics “. Sebetulnya pandangan ini bersumber pada teori atau sudut pandanagn kaum klasik dan neo klasik, yang tidak lain adalah ilmu ekonomi “ liberal “. Di sinilah peranan dari ideology dalam ilmu ekonomi, yait sebagai suatu “ sudut pandanagan “ dan “ kacamata “. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan mengapa para ekonom sering secara mencolok berbeda pendapat atau berbeda kesimpulan mengenai suatu hal yang sama.
Jadi, tidaklah benar bahwa ilmu ekonomi adalah 100% ilmu obyektif dan berisi satu – satunya “ kebenaran “. Ini berlaku bukan hanya bagi ilmu ekonomi, tetapi juga bagi ilmu – ilmu lain, termasuk ilmu ilmu yag tergolong “ eksakta “, meskipun keadaan ini lebih menonjol bagi ilmu – ilmu sosial.
Bagaimanakah pendapat sudut pandangan yang lain ini ? ada berbagai nam bagi sudu pandanagn ini. Ada yang menyebut “ ilmu ekonomi radikal “ ( radical economics ), ada yang menyebut “ ilmu ekonomi institusional “ (institutional economics) ada yang menyebut “ilmu ekonomi sejarah” (historical economics) ada yang menyebut ilmu ekonomi politik” (political economics). Memang ada berbagai variasi dari sudut pandangan ini: ada yang ekstrim dan ada yang kurang ekstrim. Tetapi secara umum sudt pandangan ini menekankan aspek-aspek yang “terlupakan” dalam analisa “main stream economics”, yaitu mengenai aspek kelembagaan, perbedaan dalam kekuatan ekonomi dari para pelaku ekonomi, aspek yang bersifat ekonomis-politis dan melihat kesemuanya sebagai proses sejarah.
BAB III
P E N U T U P
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat kami simpulkan :
1. Pengaruh hubungan ekonomi luar negeri terhadap perekonomian dalam negeri bisa di kelompokkan sebagai (a) penagruh terhadap konsumsi , (b) penagruh terhadap produksi , dan (c) penagruh terhadap distribusi pendapatan.
2. Pengaruh utam terhadap konsumsi ada dua, yaitu ; (a) kenaikan CPF (atau pendapataan riil ) , (b) efek percontohan ( demonstration effects ) . Demontrasion Effects bisa bersifat positif (merangsang minat berproduksi) atau bersifat negatif (merangsang konsumsi berlebihan). Apakah pengaruh positif atau negative yang lebih menonjol, harus dilihat kasus demi kasus.
3. Pengaruh terhadap produksi bisa digolongkan menjadi pengaruh melalui : (a) Spesialisasi. (b) Vent for Surplus (c) peningkatan produktivitas. Spesialisasi mempunyai aspek positif dan negatifnya. Aspek negativenya bisa diatasi dengan diversifikasi produksi.
4. Perdagangan luar negeri menciptakan pasaran yang lebih luas (vent) bagi hasil produksi dalam negeri, sehingga sumber-sumber ekonomi yang belum semua dimanfaatkan (surplus) bisa dimanfaatkan. Modal dan teknologi asing biasanya diperlukan untuk pemanfaatan sumber-sumber ekonomi ini. Di masa lampau modal dan teknologi asing masuk ke sektor perkebunan, sekarang ke sektor sumber-sumber alam (energi).
5. Hubungan luar negeri meningkatkan produktivitas melalui (a) Economiies of scale yang dimungkinkan oleh makin luasnya pasar, (b) Teknologi baru yany dialihkan dari luar negeri (c) Rangsangan persaingan.”pengalihan teknologi” mendapat prhatian yang khusus dalam perundingan international maupun dalam pengkajian ilmiah. Economiies of scale dan rangsangan persaingan belum mendapat perhatian yang sepadan.
6. Ada dua sudut panadang mengenai pengaruh hubungan ekonomi international terhadap distribusi pendapatan, yaitu pendapat kaum neoklasik dan pendapat golongan antineoklasik. Kaum neoklasik mengatakan bahwa baik perdagangan international maupun aliran modal international cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan didalam suatu Negara maupun antar Negara. Masing-masing sudut pandangan mempunyai unsur kebenarannya, sehingga masalahnya harus dilihat kasus demi kasus.
7. Aspek nonekonomis dari hubungan international sangat penting dan saling berkaitan satu sama lain dan dengan aspek ekonomis. Kebijaksanaan luar negeri yang terpadu memerlukan pemikiran dari ahli-ahli berbagai cabang ilmu.
8. Pandangan Neoklasik atau “mainstream ecenomics” mengenai perdagangan international bukab satu-satunya kebenaran. Pandangan lain yang berasal dari golongan (radical economies) atau (political economy) menyoroti as[ek kelembagaan, pola kekuasaan ekonomi dan sejarah. Menurut pandangan yang disebut terakhir ini, perdangangan sering justru merugikan salah satu pihak, biasanya pihak yang kedudukan politik dan ekonominya lemah. Adanya unsure monopoli menimbulkan eksploitasi, bukannya pertukaran yang saling menguntungkan. Kolonialisme politik dan ekonomi adalah contoh-contoh sejarah yang mendukunmg pandangan ini.
B. SARAN
Di era globalisasi seperti sekarang ini, perdagangan internasional memang sangat diperlukan untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Tetapi sangat diperlukan pengawasan yang ketat agar barang – barang yang masuk bukan merupakan barang yang terlarang.
Perdagangan internasional juga membuka peluang usaha bagi usaha kecil menengah. Barang – barang kreatif hasil karya anak bangsa dapat diekspor ke luar negeri, sebab selama ini sudah terbukti hasil kesenian budaya kita banyak diminati pasar internasional.
Pemerintah diharapkan berperang aktif dalam memajukan perdagangan internasional dan juga dalam menyaring barang dan budaya yang ikut terbawa sebagai dampak dari globalisasi di perdagangan internasional.
Semoga dengan adanya perdagangan internasional ini bangsa kita menjadi lebih maju karena menyerap banyak informasi dan tekhnologi dari luar negri. Tetapi Negara kita juga jangan sampai terbawa arus globalisasi dan kehilangan jati diri. Kita sebagai bangsa Indonesia harus tetap berpegang teguh pada pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono, EKONOMI INTERNATIONAL. BPFE, YOGYAKARTA, 2000.
Hadist,Syarif, EKONOMI INTERNASIONAL. GRAFINDO PERSADA, JAKARTA, 1996
Marsuki, ANALISIS PEREKONOMIAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL. MITRA WACANA MEDIA, JAKARTA,2005
Http://google.com/perdagangan_internasional.com
Http://wikipedia.com/definisiperdaganganinternasional.com
Http://pdfdatabase.com/perdagangan_internasional.com
DISUSUN OLEH :
ANDRI GUNAWAN (10208123)
AGUNG YUSARDIKA (10208060)
DANDY KURNIA (10208296)
INDAH JAUHARI (10208634)
WIDYA HANDAYANI (11208286)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2009
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat, hidayah serta inayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang diberi judul “ PERDAGANGAN INTErNASIONAL ”.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menambah ilmu pengetahuan kita tentang dunia ekonomi, khususnya mengenai perdagangan internasional dijaman globalisasi yang menganut system pasar terbuka.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempuna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Jakarta, Desember 2009
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
ABSTRAKSI 4
BAB I PENDAHULUAN 5
PERDAGANGAN INTERNASIONAL 5
MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL 6
FAKTOR PENDORONG 7
BAB II PEMBAHASAN 8
ARTI PERDAGANGAN 9
PENGARUH-PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL 10
PENGARUH TERHADAP KONSUMSI 10
PENGARUH TERHADAP PRODUKSI 13
PENGARUH TERHADAP DISTRIBUSI PENDAPATAN 18
ASPEK NON EKONOMIS 19
PANDANGAN LAIN MENGENAI PERDAGANGAN INTERNASIONAL 20
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN 21
SARAN 23
DAFTAR PUSTAKA 24
ABSTRAKSI
Konsep perdagangan dunia secara umum dibangun berdasarkan pemikiran keunggulan komperatif dan daya saing yang berbeda antar nedara. Jika Negara – Negara berproduksi dan berdagang mengacu pada keunggulan komperatif dan persaingan, maka diyakini akan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya yang langka sehingga tercapai tingkat kesejahteraan dunia yang lebih baik.
Makalah ini bertujuan untuk membahas tentang perdagangan intenasional. Makalah ini juga akan memperlihatkan bahwa perdagangan internasional akan memberikan dampak yang jauh lebih menjanjikan. Sikap kooperatif dalam hubungan antar Negara akan memberikan lebih banyak manfaat terutama dalam menciptakan efisiensi dunia, distribusi pendapatan, kesejahteraan yang lebih tinggi, dan perdamaian dunia.
BAB I
P E N D A H U L U A N
Perdagangan Internasional
Kebutuhan manusia sangatlah tidak terbatas. Untuk memenuhi kebutuhannya ini manusia membuat atau mancari barang – barang pemuas kebutuhan. Namun terkadang manusia tidak dapat membuat barang – barang tersebut secara sendiri. Oleh sebab itu, manusia melakukan tukar menukar barang. Dijaman modern seperti sekarang ini sudah jarang manusia yang melakukan proses tukar menukar. System tukar menukar telah diganti dengan system perdagangan guna memenuhi kebutuhan manusia. Perdagangan terbagi menjadi dua, yaitu perdagangan dalam negri dan perdagangan luar negri. Makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai perdagangan luar negri (Internasional).
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Pendudukan yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Menurut Amir, M.S. seorang pengamat ekonomi, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan Internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan internasional, misalnya dengan adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum perdagangan.
Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
• Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
BAB II
P E M B A H A S A N
Di bukanya suatu perekonomian terhadap hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang luar terhadap perekonomian dalam negeri. konsekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun nonekonomis, dan bisa bersifat positif maupun negative bagi negara yang bersangkutan. Semua ini perlu kita kaji sebelum kita bisa mengatakan apakah perdagangan luar negeri bermanfaat atau tidak bagi suatu Negara.
Ada dua konsekuensi penting dari perdagangan yaitu :
a) Adanya manfaat dari perdagangan ( gains of trade ) seperti yang di cerminkan oleh pergeseran keluar dari garis CPF,
b) Adaya kecendrungan kearah spesialisasi dalm produksi Barang – barang yang memiliki keunggulan komparatif.
Kedua akibat ini termasuk akibat “ akibat ekonomis “ dari perdangan luar negeri. Pengaruh – pengaruh ekonomis bisa di golongkan dalam tiga kelompok :
a) Pengaruh - pengaruh pada konsumsi masyarakat ( consumption effects )
b) Pengaruh - pengaruh terhadap produksi ( production effects )
c) Pengaruh - pengaruh pada distribusi pendapatan masyarakat (distribution effects)
A. ARTI PERDAGANGAN
Perdagangan atau pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi. Perdagangan diartikan sebagai proses tukar-menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti perdagangan yang dimaksud disini.
Perdagangan dalam arti khusus tersebut mempunyai implikasi yang sangat fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan terjdi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan / manfaat dan tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan. Ini selanjutnya berarti bahwa perdagangan, bila terjadi, adalah sesuatu yang selalu baik.Bahkan kalau kita mengikuti kaum klasik dan neoklasik kita bisa menarik imfplikasi lebih lanjut, yaitu bahwa perdagangan bebas aytau pertukaran bebas atau free trade akan memberikan manfaat tambahan yang maksimal.
Jadi motif atau dorongan bagi orang untuk melakukan tukar menukar adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut. Manfaat ini disebut manfaat dari perdagangan atau gains from trade. Singkatnya motif dari pertukaran adalah adanya kemungkinan memperoleh “gains from trade”.
B. PENGARUH-PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pengaruh – pengaruh ekonomis bisa di golongkan dalam tiga kelompok :
Pengaruh - pengaruh pada konsumsi masyarakat ( consumption effects )
Pengaruh - pengaruh terhadap produksi ( production effects )
Pengaruh - pengaruh pada distribusi pendapatan masyarakat (distribution effects)
1. PENGARUH TERHADAP KONSUMSI
Pengaruh penting terhadap konsumsi masyarakat adalah bergesernya garis consumption possibility frontier ( CPF ) ke atas . ini berarti bahwa karena perdagangan, masyarakat bisa berkonsumsi dalam jumlah yang lebih besar dari pada sebelum ada perdangan. Ini sama saja mengatakan bahwa pendapatan riil masyarakat ( Yaitu, pendapatan yang di ukur dari berapa jumlah barang yang bisa di beli oleh jumlah uang tersebut ), meningkat dengan adanya perdagangan.
Kita akan perkenalkan konsep yang sering di sebut dengan nama transformasi. Transformasi adalah proses pengubahan sumber – sumber ekonomi atau barang – barang dalam negeri menjadi barang – barang lain yang bisa memenuhi kebutuhan ( konsumsi ) masyarakat. Konsep transformasi mencakup :
a) Transformasi melalui produksi, yaitu memasukkan sumber – sumber ekonomi ( input ) ke dalam pabrik – pabrik dan proses produksi lain untuk menghasilkan barang – barang akhir ( output ). Inilah “ proses produksi “ dalam arti yang biasanya di gunakan.
b) Transformasi melalui perdagangan, yaitu menukarkan suatu barang dengan barang lain yang ( lebih ) kita butuhkan. Dari segi arti ekonomisnya menukarkan satu barang dengan barang lain melalui perdagangan adalah juga suatu “ prOses pengubahan “, tidak ada bedanya dengan proses pengubahan melalui pabrik – pabrik ( proses produksi ). Keduanya mencapai hasil yang sama, yaitu mengubah satu barang menjadi barang lain ( yang di anggap lebih bernilai atau di butuhkan ).
Dalam ekonomi tertutup hanya ada satu proses transformasi bagi masyarakat menjadi dua macam, yaitu “ proses produksi “ dan “ proses perdagangan/ pertukaran “. Inilah sumber dari kenaikan pendapatan riil ( CPF ) masyarakat dari perdagangan luar negeri : yaitu adanya kemungkinan yang lebih luas ( dan lebih mengunutngkan ) untuk mentrasformasikan sumber – sumber ekonomi dalam negeri menjadi barng – barang yang di butuhkna masyarakat. Jadi menutup kemungkinan transformasi melalui perdagangan adalah sama saja dengan menutup kemungkinan di perolehnya kenaikan pendapatan riil. Berapa besar kenaikan pendapatan riil dari adanya perdagangan, tergantung pada sampai berapa jauh dasar penukarannya “ membaik “ setelah ada perdagangan.
Ada satu lagi pengaruh yang penting dari perdagangan terhadap pola konsumsi masyrakat. Pengaruh ini di kenal dengan nama demonstration effects. Demonstration effects atau “ pengaruh percontohan “ adalah pengaruh yang bersifat langsung dari perdagangan terhadap pola dan kecendrungan berkonsumsi masyarakat. Pengaruh ini bisa bersifat positif dan bersifat negative. Demonstration effects yang bersifat positif adal perubahan pola dan kecendrungan berkonsumsi yang mendorong kemauan untuk berproduksi lebih besar. Jadi misalnya J.S. Miil berkat bahwa “terutama dinegara-negara yang masih pada tahap perkembangan ekonomi yang rendah…. Ada kemumngkinan ada dalam keadaan tertidur dan puas diri, dengan perasaan bahwa selera dan keinginan mereka sudah semuanya terpenuhi… Dibukanya perdagangan luar negeri kadang-kadang bisa memounyai pengaruh yang serupa dengan “Revolusi Industri” dengan diperkenalkan barang-barang naru kepada penduduk atau karena terbukanya kemungkinan bagi mereka untuk memproleh barang-barang yang sebelumnya tak terbyangkan bisa terjangkau oleh mereka.
Demontrasi effect yang bersifat negative adalah apabila dibukanya hubungan denga luar negeri menimbulkan pola dan kebiasaan kunsomsi asing yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan perekonomian tersebut.
Menentukan apakah pengaruh positif lebih besar dari pengaruh negarif atau sebaliknya, adalah persoalan yang sulit. Kita harus melihat kasus demi kasus. Banyak bentuk pengaruh yang tidak bisa diukur dengan tepat, sehingga unsur subjektifitas (atau kecenderungan ideologis) sering tidak bisa dihindari. Beberapa Negara (seperi RRC dan Negara-negara sosialis lain) berpendapat bahwa pengaruh negatifnya lebih besar. Negara-negara barat yang telah maju dan sejumlah Negara-negara sedang berkembang berangggapan sbaliknya, yaitu menganggap bahwa pengaruh negatifnya tidak melebihi pengaruh positifnya. RRC dan beberapa Negara sosialis lainnya dengan perekonomian yang relative tertutup, bisa mencapai laju pertumbuhan yang sangat tinggi. Sebaliknya Jepang, Singapura, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, yang mempunyai perekonomian terbuka juga bisa mencapai laju pertumbuhan yang sangat mengesankan.
Nampaknya ada factor lain yang lebih menentukan apakah suatu masyarakat adalah masyarakat yang hemat dan ber pola konsumsi Yang wajar atau masyarakat yang boros dan berpola konsumsi mewah. Factor ini adalah pola distribusi kekeyaan dan pendapatan yang ada didalam masyarakat. Pola distribusi yang timpang menimbulkan pola konsumsi yang timpang dan boros, dan ini berlaku baik bagi ekonomi tertutup maupun ekonomi terbuka. Adanya perdagangan luar negeri mungkin membuat ketimpangan pola konsumsi tersebut lebih menyolok, karena mereka melakukan konsumsi yang berlebihan cenderung untuk memilih barang-barang “luar negeri” dan gaya hidup “luar negeri”. Namun dalam hal ini masalah pokoknya sebenarnya bukan karena masyarakat tersebut menbuka hubungan dengan luar negeri, tetapi karena sejak awal distribusi kekayaan dan pendaoata didalm negeri memang timpang. Jelas menutup diri dari percaturan ekonomi dunia bukanlah obatnya.
Singkatnya “Demontration Effects” memang ada tetapi apakah efek negarifnya atau efek positifnya lebih menonjol sulit untuk ditentukan secara umum. Ini tergantung situasinya kasus demi kasus. Namun kita juga harus berhati-hati dalam menentuka apakah pola Konsumsi yang “keliru’” memang karena demonstration Effects atau sebab-sebab lain.
2. PENGARUH TERHADAP PRODUKSI
Perdagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi didalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalui adanya :
a) Spesialisasi produksi
b) Kenaikan “investasi surplus”
c) “vont for surplus”
d) Kenaikan produktivitas.
A. Spesialisasi
Kita telah melihat bahwa perdagangan internasional mendorong masing – masing Negara kearah spesialisasi dalam produksi barang di mana Negara tersebut memiliki keunggulan komparatifnya. Dalam kasus constant – cost, akan terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat di sini adalah bahwa spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksinya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan oendapatan riil masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan pendapatan riil dan kesejahteraan masyarakat.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu Negara. Ketiga keadaan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, arinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini adalah :
- Ketidakstabilan pasar luar negeri.
Bayangkan suatu Negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan harga kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan ikut jatuh. Lain halnya apabila Negara tersebut tidak hanya berspesialisasi pada kedua barang tersebut, tetapi juga memproduksikan barang-barang lain baik untuk eksport maupun untuk dalam negeri. Turunnya harga dari satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknya harga barang-barang lain.
- Keamanan Nasional
Bayangkan suatu Negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus mengimport seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah cabang produksi dimana Negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPF-nya setinggi mungkin, tentunya keadaan seperti di atas tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk Negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didektikan oleh keunggulan komparatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup Negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
- Dualisme
Keadaan di Negara-negara sedang berkembang setelah kemerdekaan mereka, memang sudah menunjukkan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor eksport yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “traditional”
B. Investible Surplus Meningkat.
Perdagangan meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti Negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi (inilah yang disebut “Investible Suplus”). Investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Jadi perdagangan bisa mendorang laju pertumbuhan ekonomi.
Inilah inti dari pengaruh perdagangan International terhadap produksi lewat Investible Surplus. Ada tiga hal mengenai pengarug ini yang perlu dicatat :
a) Kita harus menanyakan berapa dari manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan riil) yang diterima oleh warga Negara-negara tersebut. Dengan lain perkataan, yang lebih penting adalah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP, yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan.
b) Kita harus menanyakan pula beraoa dari kenaikan pendaptan riil karena perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam negeri, dan berapa ternyata dibelanjakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau ditransfer keluar negeri oleh perusahaan asing sebagai imbalan bagi modal yang ditanamkannya?
c) Kita harus pula membedakan antara “pertumbuhan ekonomi” dan “pembangunan ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian bisa timbul dari adanya perdagangan internasional.
Inti dari uraian di atas adalah bahwa kenaikan investible surplus karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita harus mempertanyakan lebih lanjut siapa yang mempeoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang di realisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dari manfaat tersebut terhadap permbangunan ekonomi dalam ari yang sesungguhnya.
C. Vent For Surplus
Konsep ini aslinya berasal dari Adam Smith. Menurut Smith, perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil dalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya pasar didalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi.Sumber-sumber ekonoomi yang semula menganggur (surplus) sekarag memperoleh saluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru. Inti dari konsep “ vent for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar yang baru.
Inti dari proses “ven for surplus” ini tetap sama baik dulu maupun sekarang, yaitu sumber-sumber ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Kunci daripada apakah proses “vent for surplus” ini akan menghasilkan pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya ataukah hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau, terletak ditangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar dari “manfaat perdagangan” yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan pembangunan nasional dalam arti yang sebenarnya.
D. Produktivitas.
Pengaruh yang sangat penting dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi adalah berupa peningkatan produktivitas dan efesiensi pada umumnya. Kita bisa membedakan tiga sumber utama dari peningkatan produktivitas dan efesiensi yang timbul oleh adanya pedagangan luar negeri.
- Economic of Scale.
Dengan makin luasnya pasaran, produksi bisa diperbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan efesien. (Economic of Scale menurunkan long run average cost dari sesuatu sektor industri).
- Teknologi Baru.
Perdagangan international dan hubungan luar negeri pada umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran teknologi dari Negara-negara maju ke Negara-negara belum maju. Bentuk yang lansung dari penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya hubungan dengan luar negeri, suatu Negara bisa mengimpor barang (misalnya, mesin) yang bisa meningkatkan produktivitas di dalam negeri.
- Rangsangan Persaingan.
Peningkatan efesiensi tidak hanya bisa terjadi lewat teknologi baru, tetapi juga bisa “lewat pasar”. Dikatakan bahwa dibukanya perdagangan international tidak jarang membuat sektor-sektor tertentu didalam perekonomian yang semula “tertidur” dan tidak efesien menjadi sektor-sektor yang lebih dinamis, berkar adanya pengaruh persaingan dari luar.
Jadi perdagangan luar negeri bisa meningkatkan efesiensi suatu sektor melalui peningkatan persaingan. Ada beberapa hal yang penting untuk dicatat mengenai kemungkinan peningkatan produktivitas ( efesiensi ) melalui hubungan Internasional ini. Di antara ketiga sumber peningkatan produktifitas, yaitu : economies of scale, tekhnologi baru dan rangsangan persaingan.
3. PENGARUH TERHADAP DISTRIBUSI PENDAPATAN
Ada dua sudut pandang yang mempunyai kesimpulan yang bertolak belakang satu sama lain. Sudut pandang yang pertama adalah dari kaum Neoklasik dan sudut pandang yang kedua adalah dari golongan yang tidak percaya akan kebenaran teori Neoklasik (termasuk di sini golongan ekonom yang tidak tergolong radikal, tetapi anti Neoklasik, seperti Gunnar Myrdal).
Menurut kaum Neoklasik hubungan luar negeri mempunyai pengaruh lebih meratakan ditribusi pendapatan didalam negeri dan antar Negara. Menurut mereka, hubungan luar negeri mempengaruhi distribusi pendapatan lewat dua saluran utama, yaitu saluran perdagangan dan saluran aliran modal.
Satu kesimpulan penting bahwa suatu Negara cenderung berspesialisasi dalam barang-barang yang menggunakan factor produksi yang tersedia relative lebih banyak didalam negeri. Jadi,Negara yang memiliki relative banyak tenaga kerja daripada barang capital,cenderung berspesialisasi dalam produksi barang-barang yang padat karya. Sedangkan Negara yang relative lebih kaya barang capital daripada tenaga kerja cenderung untuk berspesialisasi dakam barang-barang yang padat dan capital.
Konsekuensi selanjutnya dalam kesimpulan ini,sebelum perdagangan terjadi di Negara yang langka barng capital “harga”barang capital yang sangat tinggi. Ini berarti bahwa pendapatan dari pemilik tenaga kerja ( buruh ) adalah rendah. Sebaliknya, di Negara, penghasilan perunit capital relatif lebih rendah dari pada pengahasilan perunit tenaga kerja.
Kemungkinan modal mengalir dari satu negara ke Negara lain dapat terjadi sisebabkan oleh adanaya kemungkinan memperkuat lagi proses kearah kemerataan distribusi pendapat. Kecendrungan yang timbul adalah bahwa modal akan mengalir dari Negara yang memiliki barang capital yang relative banyak ke Negara yang langka barang capital, dan aliran ini cenderung menyamakan penghasilan pemilik capital. Maka kecendrungan kearah penyamaan tingkat upah dan tingkat bunga secara sempurna. Ironisnya, mereka yang mendukung kebebasan perdagangan dan kebebasan aliran modal seringkali tidak mendukung kebebasan aliran tenaga kerja.
4. ASPEK NON EKONOMIS
Apa yang kita bahas di atas adalah pengaruh – pengaruh ekonomis dari hubungan internasional terhadap perekonomian dalam negeri. Aspek ekonomi hanyalah salah satu aspek dari hubungan internasional meskipun mungkin merupakan aspek yang sangat penting. Kalu tidak yang peling penting. Oleh sebab itu bentuk dan pola hubungan luar negeri yang baik bagi suatu negar tidak bisa di tentukan oleh para ekonom saja. Kebijaksanaan luar negri yang baikl adalah apabila terdapat sinkronisasi dan keseimbanagn antar aspek ekonominya dan aspek – aspek lain, seperti aspek cultural, apek politik dan aspek militer. Penagruh dari pembukaan hubungan luar negeri terhadap kebudayaan, kehidupan politik dan strategi militer bagi suatu negar adalaj snagt luas dan kompleks. Namun semuanya mempunyai kaitan erat denag aspek ekonomis yang telah kita uraikan di atas. Oleh sebab itu bukanlah seuatu pelanggaran etika profesi pabila ekonom juga ikt bebicara menegnai aspek ekonomis dari kebijaksanaan kebudayaan luar negeri, politik luar negeri dan strategi milter luar negeri. Tentu saja, sebaliknya ekonomi juga harus bersedia mendenarkan pendapat para ahli di bidang – bidang lain tersebut, dalam merumuskan kebijaksanaan ekonomi luar negeri yang tepat.
PANDANGAN LAIN MENGENAI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pandangan mengenai perdagangan internasional dari para ekonom yang tergolong mayoritas. Sering di sebut pandanagn dari “ main – stream economics “. Sebetulnya pandangan ini bersumber pada teori atau sudut pandanagn kaum klasik dan neo klasik, yang tidak lain adalah ilmu ekonomi “ liberal “. Di sinilah peranan dari ideology dalam ilmu ekonomi, yait sebagai suatu “ sudut pandanagan “ dan “ kacamata “. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan mengapa para ekonom sering secara mencolok berbeda pendapat atau berbeda kesimpulan mengenai suatu hal yang sama.
Jadi, tidaklah benar bahwa ilmu ekonomi adalah 100% ilmu obyektif dan berisi satu – satunya “ kebenaran “. Ini berlaku bukan hanya bagi ilmu ekonomi, tetapi juga bagi ilmu – ilmu lain, termasuk ilmu ilmu yag tergolong “ eksakta “, meskipun keadaan ini lebih menonjol bagi ilmu – ilmu sosial.
Bagaimanakah pendapat sudut pandangan yang lain ini ? ada berbagai nam bagi sudu pandanagn ini. Ada yang menyebut “ ilmu ekonomi radikal “ ( radical economics ), ada yang menyebut “ ilmu ekonomi institusional “ (institutional economics) ada yang menyebut “ilmu ekonomi sejarah” (historical economics) ada yang menyebut ilmu ekonomi politik” (political economics). Memang ada berbagai variasi dari sudut pandangan ini: ada yang ekstrim dan ada yang kurang ekstrim. Tetapi secara umum sudt pandangan ini menekankan aspek-aspek yang “terlupakan” dalam analisa “main stream economics”, yaitu mengenai aspek kelembagaan, perbedaan dalam kekuatan ekonomi dari para pelaku ekonomi, aspek yang bersifat ekonomis-politis dan melihat kesemuanya sebagai proses sejarah.
BAB III
P E N U T U P
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat kami simpulkan :
1. Pengaruh hubungan ekonomi luar negeri terhadap perekonomian dalam negeri bisa di kelompokkan sebagai (a) penagruh terhadap konsumsi , (b) penagruh terhadap produksi , dan (c) penagruh terhadap distribusi pendapatan.
2. Pengaruh utam terhadap konsumsi ada dua, yaitu ; (a) kenaikan CPF (atau pendapataan riil ) , (b) efek percontohan ( demonstration effects ) . Demontrasion Effects bisa bersifat positif (merangsang minat berproduksi) atau bersifat negatif (merangsang konsumsi berlebihan). Apakah pengaruh positif atau negative yang lebih menonjol, harus dilihat kasus demi kasus.
3. Pengaruh terhadap produksi bisa digolongkan menjadi pengaruh melalui : (a) Spesialisasi. (b) Vent for Surplus (c) peningkatan produktivitas. Spesialisasi mempunyai aspek positif dan negatifnya. Aspek negativenya bisa diatasi dengan diversifikasi produksi.
4. Perdagangan luar negeri menciptakan pasaran yang lebih luas (vent) bagi hasil produksi dalam negeri, sehingga sumber-sumber ekonomi yang belum semua dimanfaatkan (surplus) bisa dimanfaatkan. Modal dan teknologi asing biasanya diperlukan untuk pemanfaatan sumber-sumber ekonomi ini. Di masa lampau modal dan teknologi asing masuk ke sektor perkebunan, sekarang ke sektor sumber-sumber alam (energi).
5. Hubungan luar negeri meningkatkan produktivitas melalui (a) Economiies of scale yang dimungkinkan oleh makin luasnya pasar, (b) Teknologi baru yany dialihkan dari luar negeri (c) Rangsangan persaingan.”pengalihan teknologi” mendapat prhatian yang khusus dalam perundingan international maupun dalam pengkajian ilmiah. Economiies of scale dan rangsangan persaingan belum mendapat perhatian yang sepadan.
6. Ada dua sudut panadang mengenai pengaruh hubungan ekonomi international terhadap distribusi pendapatan, yaitu pendapat kaum neoklasik dan pendapat golongan antineoklasik. Kaum neoklasik mengatakan bahwa baik perdagangan international maupun aliran modal international cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan didalam suatu Negara maupun antar Negara. Masing-masing sudut pandangan mempunyai unsur kebenarannya, sehingga masalahnya harus dilihat kasus demi kasus.
7. Aspek nonekonomis dari hubungan international sangat penting dan saling berkaitan satu sama lain dan dengan aspek ekonomis. Kebijaksanaan luar negeri yang terpadu memerlukan pemikiran dari ahli-ahli berbagai cabang ilmu.
8. Pandangan Neoklasik atau “mainstream ecenomics” mengenai perdagangan international bukab satu-satunya kebenaran. Pandangan lain yang berasal dari golongan (radical economies) atau (political economy) menyoroti as[ek kelembagaan, pola kekuasaan ekonomi dan sejarah. Menurut pandangan yang disebut terakhir ini, perdangangan sering justru merugikan salah satu pihak, biasanya pihak yang kedudukan politik dan ekonominya lemah. Adanya unsure monopoli menimbulkan eksploitasi, bukannya pertukaran yang saling menguntungkan. Kolonialisme politik dan ekonomi adalah contoh-contoh sejarah yang mendukunmg pandangan ini.
B. SARAN
Di era globalisasi seperti sekarang ini, perdagangan internasional memang sangat diperlukan untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Tetapi sangat diperlukan pengawasan yang ketat agar barang – barang yang masuk bukan merupakan barang yang terlarang.
Perdagangan internasional juga membuka peluang usaha bagi usaha kecil menengah. Barang – barang kreatif hasil karya anak bangsa dapat diekspor ke luar negeri, sebab selama ini sudah terbukti hasil kesenian budaya kita banyak diminati pasar internasional.
Pemerintah diharapkan berperang aktif dalam memajukan perdagangan internasional dan juga dalam menyaring barang dan budaya yang ikut terbawa sebagai dampak dari globalisasi di perdagangan internasional.
Semoga dengan adanya perdagangan internasional ini bangsa kita menjadi lebih maju karena menyerap banyak informasi dan tekhnologi dari luar negri. Tetapi Negara kita juga jangan sampai terbawa arus globalisasi dan kehilangan jati diri. Kita sebagai bangsa Indonesia harus tetap berpegang teguh pada pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono, EKONOMI INTERNATIONAL. BPFE, YOGYAKARTA, 2000.
Hadist,Syarif, EKONOMI INTERNASIONAL. GRAFINDO PERSADA, JAKARTA, 1996
Marsuki, ANALISIS PEREKONOMIAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL. MITRA WACANA MEDIA, JAKARTA,2005
Http://google.com/perdagangan_internasional.com
Http://wikipedia.com/definisiperdaganganinternasional.com
Http://pdfdatabase.com/perdagangan_internasional.com
Selasa, 24 November 2009
SELEKSI DAN REKRUTMENT
Seleksi adalah proses mencocokkan orang dengan jabatan (job-person matching).
Metoda seleksi yang berbasis kompetensi didasarkan pada prinsip bahwa semakin banyak kecocokan antara persyaratan jabatan dan kompetensi dari calon pemegang jabatan, maka diprediksi akan semakin tinggi kinerja pada suatu jabatan dan akan tercapai kepuasan kerja.
Proses job-person matching dimulai dengan mengenali secara tepat semua persyaratan jabatan (job requirements) yang terdapat dalam sebuah jabatan, mulai dari profil kompetensi yang dipersyaratkan, kematangan pribadi, serta berbagai persyaratan lainnya yang diperlukan, agar seseorang mampu mengoptimalkan poetensinya dengan baik.
Selanjutnya, apabila ini sudah dikenali, maka kegiatan berikutnya adalah melakukan evaluasi terhadap personel atau kandidat yang ada. Evaluasi ini sering juga disebut dengan istilah assesmen (assessment). Evaluasi harus dilakukan dengan mempedomani semua komponen yang ada dalam persyaratan jabatan. Semua instrumen penilaian, mulai dari materi uji (assesemen) kompetensi sampai dengan pertanyaan saat wawancara (biasanya wawancara prilaku), harus mengarah kepada upaya mencari kecocokan antara kandidat dengan persyaratan jabatan.
Keberhasilan proses pencocokan orang dengan jabatan tergantung pada:
1. Model (profil dan kamus) kompetensi dari suatu jabatan
1. Akurasi penilaian kompetensi calon pemegang jabatan
3. Metode untuk menilai tingkat kecocokan antara orang dan jabatan.
Sistem rekrutmen dan seleksi berbasis kompetensi dibutuhkan untuk dapat memilih orang-orang dengan potensi terbaik untuk meningkatkan kinerja.
REKRUTMEN
Rekrutmen sebagai suatu proses yang dilakukan or-ganisasi untuk mencari dan menemukan pegawai yang di-butuhkan, merupakan aktivitas manajemen sumber daya ma-nusia. Kegiatan rekrutmen sebagai suatu proses selalu diikuti dengan seleksi untuk menemukan kesesuaian kebutuhan dengan kemampuan pribadi sumber daya manusia. Dalam merencanakan aktivitas-aktivitas perekrutan, organi-sasi penting menyusun strategi guna mengidentifikasi bagai-mana karyawan yang akan direkrut.
Sumber daya manusia pada sebuah perusahaan (or-ganisasi) menurut Simamora (1999 : 212) merupakan sum-ber daya yang paling penting dan hanya akan dapat di-peroleh melalui upaya rekrutmen yang efektif. Supaya dapat merekrut secara efektif, bagaimanapun juga haruslah ter-sedia informasi akurat dan berkelanjutan mengenai jumlah dan kualifikasi individu yang diperlukan untuk melaksana-kan berbagai pekerjaan dalam organisasi. Perencanaan ke-pegawaian menentukan jumlah karyawan yang dibutuhkan dan segala aktivitas sumber daya manusia selanjutnya (se-perti seleksi, orientasi, pengembangan, dan kompensasi) ti-dak bakal efektif kecuali karyawan yang baik telah direkrut. Sebelum perusahaan (organisasi) dapat menyeleksi dan mengangkat pelamar yang mempunyai kualifikasi-kuali-fikasi terbaik, terlebih dulu harus direkrut orang-orang untuk pekerjaan yang tersedia.
Rekrutmen menurut Schuler dan Jackson (1997 : 227) antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu, se-hingga dari mereka perusahaan (organisasi) dapat menye-leksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Selain itu rekrutmen harus dapat meme-nuhi kebutuhan para calon. Sebagai akibatnya, rekrutmen tidak hanya menarik minat seseorang untuk bekerja pada perusahaan (organisasi), melainkan juga memperbesar ke-mungkinan untuk mempertahankan mereka setelah bekerja. Jadi rekrutmen adalah serangkaian kegiatan yang digunakan untuk mendapatkan pool pelamar kerja yang memenuhi syarat.
Kegiatan kunci yang merupakan bagian dari rekrutmen adalah :
1.Menentukan kebutuhan jangka pendek dan jangka pan-jang perusahaan (organisasi) dalam hal jenis pekerjaan (job title) dan levelnya dalam perusahaan (organisasi).
2.Terus berupaya mendapatkan informasi mengenai per-kembangan kondisi pasar tenaga kerja.
3.Menyusun bahan-bahan rekrutmen yang efektif.
4.Menyusun program rekrutmen yang sistematis dan ter-padu yang berhubungan dengan kegiatan sumber daya manusia lain dan dengan kerja sama antara manajer lini dan karyawan.
5.Mendapatkan pool calon karyawan yang berbobot atau memenuhi syarat.
6.Mencatat jumlah dan kualitas pelamar dari berbagai sumber dan masing-masing metode rekrutmennya.
7.Melakukan tindak lanjut terhadap para calon karyawan baik yang diterima maupun yang ditolak, guna meng-evaluasi efektif/tidaknya rekrutmen yang dilakukan.
Tujuan umum rekrutmen adalah menyediakan suatu pool karyawan yang memenuhi syarat bagi perusahaan (organisasi). Sedangkan tujuan yang lebih spesifik antara lain adalah :
1.Agar konsisten dengan strategi, wawasan dan nilai per-usahaan (organisasi).
2.Untuk menentukan kebutuhan rekrutmen perusahaan (or-ganisasi) di masa sekarang dan masa datang berkaitan dengan perubahan besar dalam perusahaan (organisasi), perencanaan SDM, pekerjaan design dan analisa jabatan.
3.Untuk meningkatkan pool calon karyawan yang meme-nuhi syarat seefisien mungkin.
4.Untuk mendukung inisiatif perusahaan (organisasi) da-lam mengelola tenaga kerja yang beragam.
5.Untuk membantu meningkatkan keberhasilan proses se-leksi dengan mengurangi calon karyawan yang sudah jelas tidak memenuhi syarat atau yang terlalu tinggi kua-lifikasinya.
6.Untuk membantu mengurangi kemungkinan keluarnya karyawan yang belum lama bekerja.
7.Untuk mengkoordinasikan upaya rekrutmen dengan pro-gram seleksi dan pelatihan.
8.Untuk mengevaluasi efektif tidaknya berbagai teknik dan lokasi rekrutmen bagi semua pelamar kerja.
9.Untuk memenuhi tanggungjawab perusahaan (organi-sasi) terhadap program-program tindakan afirmatif dan pertimbangan hukum dan sosial lain menurut komposisi tenaga kerja.
Metoda seleksi yang berbasis kompetensi didasarkan pada prinsip bahwa semakin banyak kecocokan antara persyaratan jabatan dan kompetensi dari calon pemegang jabatan, maka diprediksi akan semakin tinggi kinerja pada suatu jabatan dan akan tercapai kepuasan kerja.
Proses job-person matching dimulai dengan mengenali secara tepat semua persyaratan jabatan (job requirements) yang terdapat dalam sebuah jabatan, mulai dari profil kompetensi yang dipersyaratkan, kematangan pribadi, serta berbagai persyaratan lainnya yang diperlukan, agar seseorang mampu mengoptimalkan poetensinya dengan baik.
Selanjutnya, apabila ini sudah dikenali, maka kegiatan berikutnya adalah melakukan evaluasi terhadap personel atau kandidat yang ada. Evaluasi ini sering juga disebut dengan istilah assesmen (assessment). Evaluasi harus dilakukan dengan mempedomani semua komponen yang ada dalam persyaratan jabatan. Semua instrumen penilaian, mulai dari materi uji (assesemen) kompetensi sampai dengan pertanyaan saat wawancara (biasanya wawancara prilaku), harus mengarah kepada upaya mencari kecocokan antara kandidat dengan persyaratan jabatan.
Keberhasilan proses pencocokan orang dengan jabatan tergantung pada:
1. Model (profil dan kamus) kompetensi dari suatu jabatan
1. Akurasi penilaian kompetensi calon pemegang jabatan
3. Metode untuk menilai tingkat kecocokan antara orang dan jabatan.
Sistem rekrutmen dan seleksi berbasis kompetensi dibutuhkan untuk dapat memilih orang-orang dengan potensi terbaik untuk meningkatkan kinerja.
REKRUTMEN
Rekrutmen sebagai suatu proses yang dilakukan or-ganisasi untuk mencari dan menemukan pegawai yang di-butuhkan, merupakan aktivitas manajemen sumber daya ma-nusia. Kegiatan rekrutmen sebagai suatu proses selalu diikuti dengan seleksi untuk menemukan kesesuaian kebutuhan dengan kemampuan pribadi sumber daya manusia. Dalam merencanakan aktivitas-aktivitas perekrutan, organi-sasi penting menyusun strategi guna mengidentifikasi bagai-mana karyawan yang akan direkrut.
Sumber daya manusia pada sebuah perusahaan (or-ganisasi) menurut Simamora (1999 : 212) merupakan sum-ber daya yang paling penting dan hanya akan dapat di-peroleh melalui upaya rekrutmen yang efektif. Supaya dapat merekrut secara efektif, bagaimanapun juga haruslah ter-sedia informasi akurat dan berkelanjutan mengenai jumlah dan kualifikasi individu yang diperlukan untuk melaksana-kan berbagai pekerjaan dalam organisasi. Perencanaan ke-pegawaian menentukan jumlah karyawan yang dibutuhkan dan segala aktivitas sumber daya manusia selanjutnya (se-perti seleksi, orientasi, pengembangan, dan kompensasi) ti-dak bakal efektif kecuali karyawan yang baik telah direkrut. Sebelum perusahaan (organisasi) dapat menyeleksi dan mengangkat pelamar yang mempunyai kualifikasi-kuali-fikasi terbaik, terlebih dulu harus direkrut orang-orang untuk pekerjaan yang tersedia.
Rekrutmen menurut Schuler dan Jackson (1997 : 227) antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu, se-hingga dari mereka perusahaan (organisasi) dapat menye-leksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Selain itu rekrutmen harus dapat meme-nuhi kebutuhan para calon. Sebagai akibatnya, rekrutmen tidak hanya menarik minat seseorang untuk bekerja pada perusahaan (organisasi), melainkan juga memperbesar ke-mungkinan untuk mempertahankan mereka setelah bekerja. Jadi rekrutmen adalah serangkaian kegiatan yang digunakan untuk mendapatkan pool pelamar kerja yang memenuhi syarat.
Kegiatan kunci yang merupakan bagian dari rekrutmen adalah :
1.Menentukan kebutuhan jangka pendek dan jangka pan-jang perusahaan (organisasi) dalam hal jenis pekerjaan (job title) dan levelnya dalam perusahaan (organisasi).
2.Terus berupaya mendapatkan informasi mengenai per-kembangan kondisi pasar tenaga kerja.
3.Menyusun bahan-bahan rekrutmen yang efektif.
4.Menyusun program rekrutmen yang sistematis dan ter-padu yang berhubungan dengan kegiatan sumber daya manusia lain dan dengan kerja sama antara manajer lini dan karyawan.
5.Mendapatkan pool calon karyawan yang berbobot atau memenuhi syarat.
6.Mencatat jumlah dan kualitas pelamar dari berbagai sumber dan masing-masing metode rekrutmennya.
7.Melakukan tindak lanjut terhadap para calon karyawan baik yang diterima maupun yang ditolak, guna meng-evaluasi efektif/tidaknya rekrutmen yang dilakukan.
Tujuan umum rekrutmen adalah menyediakan suatu pool karyawan yang memenuhi syarat bagi perusahaan (organisasi). Sedangkan tujuan yang lebih spesifik antara lain adalah :
1.Agar konsisten dengan strategi, wawasan dan nilai per-usahaan (organisasi).
2.Untuk menentukan kebutuhan rekrutmen perusahaan (or-ganisasi) di masa sekarang dan masa datang berkaitan dengan perubahan besar dalam perusahaan (organisasi), perencanaan SDM, pekerjaan design dan analisa jabatan.
3.Untuk meningkatkan pool calon karyawan yang meme-nuhi syarat seefisien mungkin.
4.Untuk mendukung inisiatif perusahaan (organisasi) da-lam mengelola tenaga kerja yang beragam.
5.Untuk membantu meningkatkan keberhasilan proses se-leksi dengan mengurangi calon karyawan yang sudah jelas tidak memenuhi syarat atau yang terlalu tinggi kua-lifikasinya.
6.Untuk membantu mengurangi kemungkinan keluarnya karyawan yang belum lama bekerja.
7.Untuk mengkoordinasikan upaya rekrutmen dengan pro-gram seleksi dan pelatihan.
8.Untuk mengevaluasi efektif tidaknya berbagai teknik dan lokasi rekrutmen bagi semua pelamar kerja.
9.Untuk memenuhi tanggungjawab perusahaan (organi-sasi) terhadap program-program tindakan afirmatif dan pertimbangan hukum dan sosial lain menurut komposisi tenaga kerja.
KOMPENSASI
Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi / perusahaan tempat ia bekerja.
Perusahaan dalam memberikan kompensasi kepada para pekerja terlebih dahulu melakukan penghitungan kinerja dengan membuat sistem penilaian kinerja yang adil. Sistem tersebut umumnya berisi kriteria penilaian setiap pegawai yang ada misalnya mulai dari jumlah pekerjaan yang bisa diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi dengan pekerja lain, perilaku, pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebainya.
Para karyawan mungkin akan menghitung-hitung kinerja dan pengorbanan dirinya dengan kompensasi yang diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan kompensasi yang didapat, maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang memberi kompensasi lebih baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila pesaing merekrut / membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena dapat membocorkan rahasia perusahaan / organisasi.
Kompensasi yang baik akan memberi beberapa efek positif pada organisasi / perusahaan sebagai berikut di bawah ini :
a. Mendapatkan karyawan berkualitas baik
b. Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang
c. Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada
d. Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya
e. Memiliki keunggulan lebih dari pesaing / kompetitor
Macam-Macam / Jenis-Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada Karyawan :
1. Imbalan Ektrinsik
a. Imbalan ektrinsik yang berbentuk uang antara lain misalnya :
- gaji
- upah
- honor
- bonus
- komisi
- insentif
- upah, dll
b. Imbalan ektrinsik yang bentuknya sebagai benefit / tunjangan pelengkap contohnya seperti :
- uang cuti
- uang makan
- uang transportasi / antar jemput
- asuransi
- jamsostek / jaminan sosial tenaga kerja
- uang pensiun
- rekreasi
- beasiswa melanjutkan kuliah, dsb
2. Imbalan Intrinsik
Imbalan dalam bentuk intrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karir yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.
SUMBER :http://organisasi.org/pengertian-kompensasi-jenis-macam-kompensasi-sdm-upah-gaji-insentif-tunjangan-dsb
dari pengertian diatas dapat saya simpulkan bahwa kompensasi adalah imbalan atas hasil kerja seseorang. kompensasi dapat memacu semangat dan gairah kerja seseorang sehingga dapat berdampak positif terhadap hasil kerjanya dan hasil organisasi secara keseluruhan.
Perusahaan dalam memberikan kompensasi kepada para pekerja terlebih dahulu melakukan penghitungan kinerja dengan membuat sistem penilaian kinerja yang adil. Sistem tersebut umumnya berisi kriteria penilaian setiap pegawai yang ada misalnya mulai dari jumlah pekerjaan yang bisa diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi dengan pekerja lain, perilaku, pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebainya.
Para karyawan mungkin akan menghitung-hitung kinerja dan pengorbanan dirinya dengan kompensasi yang diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan kompensasi yang didapat, maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang memberi kompensasi lebih baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila pesaing merekrut / membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena dapat membocorkan rahasia perusahaan / organisasi.
Kompensasi yang baik akan memberi beberapa efek positif pada organisasi / perusahaan sebagai berikut di bawah ini :
a. Mendapatkan karyawan berkualitas baik
b. Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang
c. Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada
d. Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya
e. Memiliki keunggulan lebih dari pesaing / kompetitor
Macam-Macam / Jenis-Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada Karyawan :
1. Imbalan Ektrinsik
a. Imbalan ektrinsik yang berbentuk uang antara lain misalnya :
- gaji
- upah
- honor
- bonus
- komisi
- insentif
- upah, dll
b. Imbalan ektrinsik yang bentuknya sebagai benefit / tunjangan pelengkap contohnya seperti :
- uang cuti
- uang makan
- uang transportasi / antar jemput
- asuransi
- jamsostek / jaminan sosial tenaga kerja
- uang pensiun
- rekreasi
- beasiswa melanjutkan kuliah, dsb
2. Imbalan Intrinsik
Imbalan dalam bentuk intrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karir yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.
SUMBER :http://organisasi.org/pengertian-kompensasi-jenis-macam-kompensasi-sdm-upah-gaji-insentif-tunjangan-dsb
dari pengertian diatas dapat saya simpulkan bahwa kompensasi adalah imbalan atas hasil kerja seseorang. kompensasi dapat memacu semangat dan gairah kerja seseorang sehingga dapat berdampak positif terhadap hasil kerjanya dan hasil organisasi secara keseluruhan.
PENILAIAN KINERJA
Kinerja adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia dari kata dasar "kerja" yang menterjemahkan kata dari bahasa asing prestasi. Bisa pula berarti hasil kerja. Pengertian Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Para atasan atau manajer sering tidak memperhatikan kecuali sudah amat buruk atau segala sesuatu jadi serba salah. Terlalu sering manajer tidak mengetahui betapa buruknya kinerja telah merosot sehingga perusahaan / instansi menghadapi krisis yang serius. Kesan – kesan buruk organisasi yang mendalam berakibat dan mengabaikan tanda – tanda peringatan adanya kinerja yang merosot.
Secara umum Kinerja ( prestasi kerja ) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya”. Menurut John Whitmore (1997 : 104) “Kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut dari seseorang,kinerja adalah suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pameran umum ketrampikan”.
John Witmore dalam Coaching for Perfomance (1997 : 104) “kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut dari seorang atau suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pameran umum keterampilan”. Kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negative dari suatu kebijakan operasional. Mink (1993 : 76) mengemukakan pendapatnya bahwa individu yang memiliki kinerja yang tinggi memiliki beberapa karakteristik, yaitu diantaranya:
(a) berorientasi pada prestasi
(b) memiliki percaya diri
(c) berperngendalian diri
(d) kompetensi.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja
faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja individu tenaga kerja, yaitu:
1.Kemampuan mereka
2.Motivasi
3.Dukungan yang diterima
4.Keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan
5.Hubungan mereka dengan organisasi
Penilaian kinerja ( performance appraisal ) pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan efisien, karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya manusia yang ada dalam organisasi. Penilaian kinerja individu sangat bermanfaat bagi dinamika pertumbuhan organisasi secara keseluruhan, melalui penilaian tersebut maka dapat diketahui kondisi sebenarnya tentang bagaimana kinerja karyawan.
Menurut Bernardin dan Russel ( 1993 : 379 ) “ A way of measuring the contribution of individuals to their organization “. Penilaian kinerja adalah cara mengukur konstribusi individu ( karyawan) kepada organisasi tempat mereka bekerja.
Menurut Bambang Wahyudi ( 2002 : 101 ) “penilaian kinerja adalah suatu evaluasi yang dilakukan secara periodik dan sistematis tentang prestasi kerja / jabatan seorang tenaga kerja, termasuk potensi pengembangannya”.
Menurut Syafarudin Alwi ( 2001 : 187 ) secara teoritis tujuan penilaian dikategorikan sebagai suatu yang bersifat evaluation dan development yang bersifat efaluation harus menyelesaikan :
1.Hasil penilaian digunakan sebagai dasar pemberian kompensasi
2.Hasil penilaian digunakan sebagai staffing decision
3.Hasil penilaian digunakan sebagai dasar meengevaluasi sistem seleksi.
Sedangkan yang bersifat development penilai harus menyelesaikan :
1.Prestasi riil yang dicapai individu
2.Kelemahan- kelemahan individu yang menghambat kinerja
3.Prestasi- pestasi yang dikembangkan.
Manfaat Penilaian Kinerja Kontribusi hasil-hasil penilaian merupakan suatu yang sangat bermanfaat bagi perencanaan kebijakan organisasi adapun secara terperinci penilaian kinerja bagi organisasi adalah :
1.Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
2.Perbaikan kinerja
3.Kebutuhan latihan dan pengembangan
4.Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja.
5.Untuk kepentingan penelitian pegawai
6.Membantu diaknosis terhadap kesalahan desain pegawai
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kinerja
Berdasarkaan pengertian di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa kinerja merupakan kualitas dan kuantitas dari suatu hasil kerja (output) individu maupun kelompok dalam suatu aktivitas tertentu yang diakibatkan oleh kemampuan alami atau kemampuan yang diperoleh dari proses belajar serta keinginan untuk berprestasi. Penilaian kerja sangat diperlukan agar proses pengembangan suatu organisasi atau usah dapat berjalan secara efektif dan efisien serta tepat sasaran. Dengan adamya penilaian kerja maka akan terlihat bagaimana kinerja tiap karyawan.
Secara umum Kinerja ( prestasi kerja ) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya”. Menurut John Whitmore (1997 : 104) “Kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut dari seseorang,kinerja adalah suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pameran umum ketrampikan”.
John Witmore dalam Coaching for Perfomance (1997 : 104) “kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut dari seorang atau suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pameran umum keterampilan”. Kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negative dari suatu kebijakan operasional. Mink (1993 : 76) mengemukakan pendapatnya bahwa individu yang memiliki kinerja yang tinggi memiliki beberapa karakteristik, yaitu diantaranya:
(a) berorientasi pada prestasi
(b) memiliki percaya diri
(c) berperngendalian diri
(d) kompetensi.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja
faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja individu tenaga kerja, yaitu:
1.Kemampuan mereka
2.Motivasi
3.Dukungan yang diterima
4.Keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan
5.Hubungan mereka dengan organisasi
Penilaian kinerja ( performance appraisal ) pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan efisien, karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya manusia yang ada dalam organisasi. Penilaian kinerja individu sangat bermanfaat bagi dinamika pertumbuhan organisasi secara keseluruhan, melalui penilaian tersebut maka dapat diketahui kondisi sebenarnya tentang bagaimana kinerja karyawan.
Menurut Bernardin dan Russel ( 1993 : 379 ) “ A way of measuring the contribution of individuals to their organization “. Penilaian kinerja adalah cara mengukur konstribusi individu ( karyawan) kepada organisasi tempat mereka bekerja.
Menurut Bambang Wahyudi ( 2002 : 101 ) “penilaian kinerja adalah suatu evaluasi yang dilakukan secara periodik dan sistematis tentang prestasi kerja / jabatan seorang tenaga kerja, termasuk potensi pengembangannya”.
Menurut Syafarudin Alwi ( 2001 : 187 ) secara teoritis tujuan penilaian dikategorikan sebagai suatu yang bersifat evaluation dan development yang bersifat efaluation harus menyelesaikan :
1.Hasil penilaian digunakan sebagai dasar pemberian kompensasi
2.Hasil penilaian digunakan sebagai staffing decision
3.Hasil penilaian digunakan sebagai dasar meengevaluasi sistem seleksi.
Sedangkan yang bersifat development penilai harus menyelesaikan :
1.Prestasi riil yang dicapai individu
2.Kelemahan- kelemahan individu yang menghambat kinerja
3.Prestasi- pestasi yang dikembangkan.
Manfaat Penilaian Kinerja Kontribusi hasil-hasil penilaian merupakan suatu yang sangat bermanfaat bagi perencanaan kebijakan organisasi adapun secara terperinci penilaian kinerja bagi organisasi adalah :
1.Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
2.Perbaikan kinerja
3.Kebutuhan latihan dan pengembangan
4.Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja.
5.Untuk kepentingan penelitian pegawai
6.Membantu diaknosis terhadap kesalahan desain pegawai
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kinerja
Berdasarkaan pengertian di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa kinerja merupakan kualitas dan kuantitas dari suatu hasil kerja (output) individu maupun kelompok dalam suatu aktivitas tertentu yang diakibatkan oleh kemampuan alami atau kemampuan yang diperoleh dari proses belajar serta keinginan untuk berprestasi. Penilaian kerja sangat diperlukan agar proses pengembangan suatu organisasi atau usah dapat berjalan secara efektif dan efisien serta tepat sasaran. Dengan adamya penilaian kerja maka akan terlihat bagaimana kinerja tiap karyawan.
Sabtu, 07 November 2009
Kebugaran Menurun Drastis Mulai Usia 45 Tahun
Laju Penurunan kebugara karena factor umur akan bertambah cepat setelah kita menginjak usia 45 tahun . Namun itu dapat diperlambat dengan menjaga bobot tubuh , berolahraga , dan menjauhi rokok . Bila anda kelebihan berat badan , tidak aktif merokok , kapasitas aerobic anda akan lebih rendah ketimbang orang lain seusia anda yang berbobot tubuh ideal , aktif berolah raga dan tidak merokok . Data menunjukan orang memiliki keunggulan ketika mereka berusia 30 atau 40 tahun dan mempertahankan gaya hidup tersebut. Kapasitas aerobik mereka seiring dengan bertambahnya usia ternyata lebih tinggi .Selain itu , dengan bergaya hidup sehat , seseorang mampu menunda munculnya berbagai masalah kesehatan . Problem kesehatan akan menghampiri orang yang kelebihan derat badan , tidak aktif dan yang aktif merokok saat berusia 50 sampai 60 tahun.
Langganan:
Postingan (Atom)