Kamis, 13 Mei 2010
KETAHANAN NASIONAL
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam tujuan untuk mencapai cita-cita atau tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Ancaman yang datang tidak hanya dari luar negri, tetapi juga dapat dating dari dalam negri. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Perwujudan ketahanan nasional terbagi :
1. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigarta, terbagi menjadi :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
b. Aspek Keadaan dan Sumber-sumber Kekayaaan Alam
c. Aspek Penduduk
2. Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Pancagatra, terbagi menjadi :
a. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi
b. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Politik
c. Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
d. Ketahanan nasional dibidang social budaya
e. Ketahanan nasional dibidang pertahanan keamanan
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga Negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga Negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
WAWASAN NUSANTARA
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi pemahaman yg disebut wawasan nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Dasar pemahaman wawasan nusantara tertuang dalam Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan
Dari pembahasan diatas dapat kita lihat betapa pentingnya wawasan nusantara. Negara kita yang terdiri dari pulau – pulau yang terpisah oleh lautan. Tapi laut jangan dijadikan sebagai pemisah tetapi harus dijadikan sebagai penyambung atau pemersatu. Bila pemahaman wawasan nusantara dapat dipahami dengan baik, maka ketahanan nasional pun akan semakin kuat. Negara kita tidak akan mudah dipecah belah. Persatuan akan terus terpelihara sesuai dengan slogan bangsa kita “ Bhineka Tunggal Ika “.
Langganan:
Postingan (Atom)