Kamis, 13 Mei 2010

WAWASAN NUSANTARA



Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi pemahaman yg disebut wawasan nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Dasar pemahaman wawasan nusantara tertuang dalam Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan Nusantara mencakup :

1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan

Dari pembahasan diatas dapat kita lihat betapa pentingnya wawasan nusantara. Negara kita yang terdiri dari pulau – pulau yang terpisah oleh lautan. Tapi laut jangan dijadikan sebagai pemisah tetapi harus dijadikan sebagai penyambung atau pemersatu. Bila pemahaman wawasan nusantara dapat dipahami dengan baik, maka ketahanan nasional pun akan semakin kuat. Negara kita tidak akan mudah dipecah belah. Persatuan akan terus terpelihara sesuai dengan slogan bangsa kita “ Bhineka Tunggal Ika “.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar